Legalitas KOWANI Kabupaten Wonogiri

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kabupaten Wonogiri sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kabupaten Wonogiri.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Wonogiri merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Wonogiri. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Wonogiri
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kabupaten Wonogiri.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kabupaten Wonogiri disahkan oleh Notaris Kabupaten Wonogiri pada tahun 1972.

1972Notaris Kabupaten Wonogiri

Surat Keputusan Wali Kabupaten Wonogiri

SK Wali Kabupaten Wonogiri tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Wonogiri periode 2024–2029.

2024Pemkot Kabupaten Wonogiri

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kabupaten Wonogiri yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Wonogiri.

2024Kesbangpol Kabupaten Wonogiri

Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Wonogiri berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Wonogiri dengan kedudukan di Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Wonogiri. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Wonogiri.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Wonogiri dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kabupaten Wonogiri di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Wonogiri disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kabupaten Wonogiri tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Wonogiri dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kabupaten Wonogiri berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kabupaten Wonogiri adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Wonogiri.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Wonogiri.

Sejak kapan KOWANI Kabupaten Wonogiri sah secara hukum?

KOWANI Kabupaten Wonogiri sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kabupaten Wonogiri disahkan oleh Wali Kabupaten Wonogiri melalui Surat Keputusan.